Minggu, 26 Februari 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN PERIKANAN DI INDONESIA

Sebelum Kemerdekaan
Kegiatan usaha perikanan sejak akhir abad 19 ditandai dengan bergesernya usaha penangkapan dari perairan laut-dalam lepas pantai ke perairan dekat pantai. Hal ini sebagai akibat semakin berkurangnya perahu berukuran besar jenis mayang dan tidak adanya pembuatan perahu baru. Kemunduran tersebut disebabkan oleh perubahan mendasar dalam system investasi, sehingga penanaman modal di sektor perikanan tidak memberikan prospek yang menguntungkan. Namun sejalan dengan adanya perubahan politik kolonial liberal ke politik ethis, mendorong adanya kebijakan pemerintah yang berupaya untuk meningkatkan kesejahterakan penduduk pribumi, termasuk di dalamnya nelayan.
            Sebagai pelaksanaan politik ethis, dibentuk komisi yang disebut Mindere Welvaarts Onderzoek (Diminished Prosperity) dengan tugas menyelidiki sebab-sebab terjadinya kemunduran kesejahteraan penduduk pribumi di Jawa dan Madura, serta mencari solusi pemecahannya. Dalam sektor usaha perikanan, hasil kerja Komisi menghasilkan laporan disertai dengan sejumlah saran untuk meningkatkan kehidupan nelayan. Terdapat 33 saran yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk upaya tersebut, termasuk 11 saran penting berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan kehidupan ekonomi perikanan secara langsung. Adapun untuk mengadopsi teknik penangkapan, mulai tahun 1907 dilakukan penelitian dan percobaan penggunaan jaring tangkap dengan ukuran lebih besar dan modern. Percobaan dilakukan di beberapa kawasan, terutama di Laut Jawa dan Selat Madura.  Pemilihan tempat terkait dengan kegiatan penangkapan ikan di pusat kawasan yang telah berlangsung. Kegiatan percobaan memperoleh perhatian luas, namun juga menimbulkan kekhawatiran. Karena tidak efektif, pada tahun 1913 percobaan dihentikan. 
Walau demikian, terdapat pengaruh inovasi pada nelayan lokal, berupa usaha merapatkan mata jaring pada kantong, sehingga jaring dapat menangkap keseluruhan ikan, termasuk ikan kecil yang belum dewasa yang belum bernilai untuk dipasarkan. Kemudian secara kelembagaan instansi yang menangani masalah perikanan diorganisasi pada tahun 1928, dan dalam tahun 1934 dibentuk het Instituut voor Zeevischerij (Lembaga Perikanan Laut). Lembaga ini menerima anggaran keuangan, bertugas mengembangkan penangkapan perahu mayang dan peralatan pendukungnya ke dalam sistem modern.
            Penangkapan yang melebihi 3 mil lepas pantai harus dilakukan dengan ijin dari pemerintah. Berdasarkan pada perkembangan yang ada, mulai tahun 1930-an nelayan Jepang menguasai pusat-pusat perikanan di perairan Hindia Belanda, mulai dari Sabang, Padang di Sumatra, hingga Makassar, Menado dan Ternate di wilayah Timur. Makassar menjadi pelabuhan utama di wilayah perairan Timur dalam melayani ekspor hasil laut. Sampai tahun 1935 terdapat antara 2.000 sampai 3.000 nelayan Jepang beroperasi di perairan Hindia Belanda. Sementara jumlah emigran Jepang di Hindia Belanda yang bermukim di Jawa sampai tahun 1939 sebanyak 6.600 orang. Bagi nelayan pribumi, nelayan Jepang dianggap telah merampas mata pencaharian mereka, karena nelayan Jepang juga mengambil hasil laut seperti kerang lola, toka, tripang, dan telur penyu. 
Awal kemerdekaan
Urusan perikanan laut disatukan dengan perikanan darat. Namun mulai bulan Januari 1949, kedua jawatan itu dipisahkan lagi. Dengan Jawatan Perikanan Laut tersebut, mulai dipergiat lagi penelitian perikanan laut, walau belum segencar kegiatan penelitian pada waktu sebelum perang. Lembaga itu mendorong pembuatan perahu baru dengan memberikan bantuan pinjaman uang untuk pembelian kayu atau memperbaiki perahu tua. Hasilnya, penangkapan ikan di Muncar dan Tratas dapat dikatakan memuaskan, walau keadaan masih penuh kesukaran. Pembuatan perahu di Penarukan tidak begitu berarti, disebabkan kekurangan kayu yang baik. Di Bawean barang-barang yang dibutuhkan adalah garam, benang, pancing, dan layar. Untuk itu diusahakan pula bantuan pinjaman. Pada umumnya kesukaran alat pengangkutan masih menyebabkan tidak lancarnya distribusi bahan-bahan perikanan yang dipesan oleh rakyat.
  Jawatan Perikanan Laut sebagai kelanjutan dari lembaga yang sama pada masa kolonial, dimaksudkan sebagai jawatan bagi kepentingan umum untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pedagang (bakul) ikan. Hal ini berangkat dari persoalan pokok bahwa pada dasarnya antara nelayan dengan bakul ikan mempunyai perbedaan kepentingan dalam memperoleh keuntungan.  Mengenai pemasaran, pemerintah menjaga harga selaras dengan keadaan, agar perikanan rakyat tetap menjadi sumber pencaharian yang menguntungkan.
Instituut voor de Zeevisserij yang dibentuk pada tahun 1934, setelah kemerdekaan  Indonesia dirubah menjadi Yayasan Perikanan Laut (YPL) berdasarkan pada peraturan Menteri Pertanian No. 1/55, pasal 5 sub C., berada dibawah Kementerian Pertanian.  Kemudian berdasar pada keputusan Menteri Pertanian No. 5545/BK/SK/M, tertanggal 4 Juli 1959 mengubah YPL  menjadi P.T. Usaha Pembangunan Perikanan Indonesia (P.T UPPI).
Namun demikian, perubahan tersebut tidak serta merta mengubah seluruh orientasi yang selama itu telah tertanam, mengingat bahwa P.T UPPI merupakan peleburan dari Yayasan Perikanan Laut yang lapangan kerjanya terletak di bidang  penyuluhan, sehingga dasar pembangunan stasion-stasionnya terutama tidak diarahkan kebidang komersiil. P.T.  UPPI mendapat warisan dari YPL berupa station-station beserta pegawainya. Hal ini kurang menguntungkan ditinjau dari bidang perusahaan, karena station-stasion percobaan itu ditujukan kearah penyuluhan, bukan kearah perusahaan, sehingga masalah untung rugi bukanlah merupakan pertimbangan. Pertimbangannya adalah station didirikan di sekitar manyarakat nelayan. Demikian juga mengenai para pegawainya, dari jumlahnya memang banyak, akan tetapi tidak dipersiapkan di bidang usaha. Terbukti sebagian pegawai sebagian besar bekerja di bidang administrasi, bukan bekerja di bidang usaha, sehingga kapal-kapal dibagihasilkan kepada nelayan.
            Kondisi yang demikian itu menyebabkan P.N Perikani di daerah-daerah menghadapi kendala besar, sangat tergantung kepada subsidi yang diberikan oleh pusat. Oleh karena itu agar Perusahaan Negara tersebut tidak sampai gulung tikar didirikan Badan Pimpinan Umum (B.P.U) Perusahaan Umum Perikanan Negara di daerah-daerah.  Tujuannya untuk sementara sampai perusahaan-perusahaan tersebut mampu berdiri sendiri tanpa subsidi. Atas dasar alasan-alasan tersebut, Direksi B.P.U., P.N. Perikani. Dirjen Pokala mengusulkan kepada Menteri Maritim agar P.N. Perikani digolongkan dan diklasifikasikan sebagai public/State Company.
Perkembangan yang menarik lainnya adalah pada sektor kredit yang diberikan pada nelayan. Sejak tahun 1957 sampai tahun 1959 telah dikeluarkan kredit sektor perikanan sebanyak Rp 15 juta oleh PT Bank Tani Nelayan (BTN) yang kemudian menjadi Bank Kredit Tani Nelayan (BKTN). Bank ini dimaksudkan sebagai sarana pembangunan masyarakat nelayan Indonesia. Latar belakangnya adalah daerah-daerah yang belum ada koperasi, produksi pengolahan dan perdagangan hasil penangkapan ikan dikuasai sepenuhnya oleh pedagang ikan-pelapas uang yang memberikan ijon (woeker) dengan membebani bunga sampai 300% dalam satu musim. Ijon merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang telah berlangsung lama dalam masyarakat nelayan. Ditinjau dari beban bunga, sistim ijon dirasa sangat memberatkan. Namun keperluan nelayan terhadap uang untuk pengadaan peralatan dan biaya hidup terutama ketika nelayan tidak memperoleh penghasilan karena tidak dapat melaut, merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda, sehingga faktor bunga yang tinggi sering tidak menjadi pertimbangan. Kredit yang dikeluarkan oleh BKTN pada tahun 1960 sebanyak Rp. 436.016.500. 

2 komentar:

  1. Saya ingin semua orang untuk membaca pesan ini dengan hati-hati. Saya sangat senang untuk membuat kesaksian bagaimana aku pinjaman saya di pemberi pinjaman kredit legit, saya telah menderita di tangan kreditur internet palsu di situs web tertentu, saya sudah diterapkan di beberapa perusahaan pinjaman di sini dan semua yang mereka lakukan adalah meminta saya untuk pembayaran dan setelah pembayaran, saya tidak akan mendapatkan pinjaman dari mereka, mereka adalah orang-orang palsu dari Inggris dan bahkan India. Aku merasa sakit karena utang saya, dan saya membayar pembayaran lain untuk mendapatkan pinjaman untuk membuat saya utang yang lebih besar. Saya sangat senang ketika teman saya mengatakan kepada saya bahwa dia mendapat pinjaman dari internet, dia adalah orang yang mengatakan kepada saya tentang Nicole Morgan dari NICOLE MORGAN KREDIT PERUSAHAAN, dan saya mengajukan pinjaman sebesar 800 juta, saya mengikuti semua prosedur, saya berpikir bahwa saya tidak akan mendapatkan pinjaman, tapi aku sangat senang ketika pinjaman saya disetujui dan dikirim langsung ke rekening bank saya dalam waktu 2 hari menerapkan. Saya telah membayar semua hutang saya sekarang dan saya stabil secara finansial ketika saya menulis pesan ini. Jadi, jika salah satu dari Anda berada di sini untuk mengajukan pinjaman, Anda harus menghubungi Nicole Morgan di email-nya, mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman kredit nyata, yang lain adalah palsu. Cukup ikuti semua prosedur di Nicole Morgan dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman, bijaksana sehingga Anda tidak akan kehilangan uang seperti saya, ibu kontak Nicole Morgan jika Anda benar-benar membutuhkan pinjaman nicolemorganloan@gmail.com
    hubungi saya juga jadi saya bisa memberikan informasi lebih lanjut dan guardiance hadijaboften2@gmail.com
    Terima kasih.

    BalasHapus
  2. yang dimaksud bagai mana yah buk say kurang paham masalh itu.@hadija boftem

    BalasHapus